KEUNGGULAN CIPTA ULTIMA & ASSOCIATES:
• Kami tidak pernah meminta 3 Digit dibelakang kartu/kartu kredit nasabah.
3 digit di belakang kartu dan fisik kartu kredit merupakan hak privasi nasabah yang tidak boleh di pindah tangankan ke orang lain untuk menghindari resiko penyalahgunaan.
• Kami tidak ada program pemutihan/Management resiko/ tidak bayar sama sekali ke bank karna sesungguhnya program tersebut tidak ada di bank, dan sangat beresiko bagi nasabah. Jasa mediasi yang benar tidak akan menyesatkan client nya.
Apa resiko nya?
-Tidak ada pengakuan secara sah dari pohak bank/bukti surat keterangan lunas yang menyaytakan hutang anda selesai.
-Pihak penaguh akan terus melakukan penagihan tanpa batas waktu (karena tidak ada penyelesaian)
-Masuk daftar hitam SID/ Blacklist BI yang mengakibatkan anda tidak dapat mengajukan pinjaman dalam bentuk apapun ke bank.
• FEE kami hanya 13% (kantor lain umumnya 15%-20%).
Boleh di cek ke kantor lain, Fee kami terbilang lebih murah dengan pelayanan yang sangat berkualitas. Dengan biaya jasa 13% itu sudah termasuk penanganan negosiasi, surat menyurat ke bank dan BACKUP PENAGIHAN, karena ada beberapa jasa yang hanya membantu mediasi saja tidak membantu untuk mengatasi masalah penagihan. dan pembayaran fee administrasi hanya ke rekening kantor atas nama FIRMA CIPTA ULTIMA & ASSOCIATES (bukan rekening atas nama pribadi)
• Kelegalitasan kami jelas, Pengacara kami terdaftar di PERADI (bisa di cek di www.peradi.or.id)PERADI sendiri merupakan Perhimpunan Advokat Indonesia, Jika kami tidak bertanggung jawab dalam menangani kasus anda, anda dapat melapor kepada PERADI, maka konsekuensi nya pengacara kami akan mendapatkan sanksi tegas hingga pemberhentian profesi/pencabutan izin paraktik.
• Pembayaran hasil negosiasi langsung di bayarkan oleh anda sesuai nomor kartu/KTA yang anda miliki, bukan melalui kami atau pihak ketiga lainnya, agar anda dapat memastikan dana tersebut masuk ke Bank yang bersangkutan.
• Tim kami professional dan berpengalaman di bidangnya selama 7 tahun